Welcome to my blog

Hope can be benefit for you :)

Sabtu, 07 April 2012

SKIMMING AND SCANNING



There are different styles of reading for different situations. The technique you choose will depend on the purpose for reading. For example, you might be reading for enjoyment, information, or to complete a task. If you are exploring or reviewing, you might skim a document. If you're searching for information, you might scan for a particular word. Skimming and scanning are reading techniques that use rapid eye movement and keywords to move quickly through text for slightly different purposes. Many people consider skimming and scanning search techniques rather than reading strategies. However when reading large volumes of information, they may be more practical than reading. For example, you might be searching for specific information, looking for clues, or reviewing information.
Skimming is used to quickly identify the main ideas of a text. When you read the newspaper, you're probably not reading it word-by-word, instead you're scanning the text. Skimming is done at a speed three to four times faster than normal reading. People often skim when they have lots of material to read in a limited amount of time. Use skimming in previewing (reading before you read), reviewing (reading after you read), determining the main idea from a long selection you don't wish to read, or when trying to find source material for a research paper. Skimming can save you hours of laborious reading. Skimming can tell you enough about the general idea and tone of the material, as well as its gross similarity or difference from other sources, to know if you need to read it at all.
Good skimmers do not skim everything at the same rate or give equal attention to everything. While skimming is always faster than your normal reading speed, you should slow down in the following situations:
·       When you skim introductory and concluding paragraphs
·       When you skim topic sentences
·       When you find an unfamiliar word
·       When the material is very complicated
Scanning is a technique you often use when looking up a word in the telephone book or dictionary. You search for key words or ideas. Scanning involves moving your eyes quickly down the page seeking specific words and phrases. Use scanning in research to find particular facts, to study fact-heavy topics, and to answer questions requiring factual support. Scanning is also used when you first find a resource to determine whether it will answer your questions. In fact when we are scanning, we are zipping through the whole source, homing in on the important thing. Scanning gives us a feel for the whole item; it works like a powerful filter and saves us time. In practice, scanning is a particularly useful technique for reading web pages. For example, we scan Google search results rapidly checking for relevant keywords. We glance at the titles and summaries searching for phrases or keywords that relate to our search.

How to Skim:
·           Read the title.
·           Read the introduction or the first paragraph.
·           Read the first sentence of each paragraph.
·           Read any headings and sub-headings.
·           Notice any pictures, charts, or graphs.
·           Notice any italicized or boldface words or phrases.
·           Read the summary or last paragraph.

How to Scan:
·           State the specific information you are looking for.
·           When scanning, look for the author's use of organizers such as numbers, letters, steps, or the words, first, second, or next. Look for words that are bold faced, italics, or in a different font size, style, or color. Sometimes the author will put key ideas in the margin.
·           Try to anticipate how the answer will appear and what clues you might use to help you locate the answer. For example, if you were looking for a certain date, you would quickly read the paragraph looking only for numbers.
·           Use headings and any other aids that will help you identify which sections might contain the information you are looking for.
·           Selectively read and skip through sections of the passage.

Jumat, 06 April 2012

Demokrasi


Hakikat Demokrasi    

Demokrasi sebagai suatu sistem telah dijadikan alternatif dalam berbagai tatanan aktivitas bermasyarakat dan bernegara di berbagai negara. Seperti diakui Moh.Mahfud, ada dua alasan dipilihnya demokrasi sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara. Pertama, hampir semua negara di dunia ini telah menjadikan demokrasi sebagai asas yang fundamental, kedua, demokrasi sebagai asas kenegaraan secara esensial telah memberikan arah bagi peranan masyarakat untuk menyelenggarakan negara sebagai organisasi tertingginya.
Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan dimana dalam system pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
            Sedangkan pengertian demokrasi secara terminologi adalah sebagaimana dikemukakan para ahli sebagai berikut: 
a.       Joseph A. Schmeter: “demokrasi merupakan suatu perencanaan instituonal untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat”.
b.      Sidney Hook: “demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa”.
c.       Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl: “demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih”.
d.      Henry B. Mayo: “demokrasi sebagai system politik merupakan suatu sitem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

Namun Affan Gaffar memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif (demokrasi normatif) dan empirik (demokrasi empirik). Demokrasi normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara, sedangkan demokrasi empirik adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis.
Dengan demikian negara yang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat. Dan dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara hakikat demokrasi adalah peran utama rakyat dalam proses sosial dan politik. Kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal: pertama, pemerintahan dari rakyat (government of the people); kedua, pemerintahan oleh rakyat (government by the people); ketiga pemerintah untuk rakyat (government for the people). Tiga faktor ini merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis.
Pertama, pemerintah dari rakyat mengandung pengertian bahwa pemerintah yang sah (legitimate government) berarti suatu pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan dari rakyat melalui mekanisme demokrasi, dan pemilihan umum. Legitimasi bagi suatu pemerintahan sangat penting karena pemerintah dapat menjalankan amanat yang diberikan oleh rakyat.
Kedua, pemerintahan oleh rakyat memiki pengertian bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat dan dalam menjalankan kekuasaannya, pemerintah berada dalam pengawasan rakyat (social control) yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui perwakilannya di perlemen. Dengan adanya pengawasan oleh rakyat akan menghilangkan ambisi otoriterianisme para penyelenggara negara (pemerintah dan DPR).
Ketiga, pemerintahan untuk rakyat mengandung pengertian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat umum harus dijadikan landasan utama kebijakan sebuah pemerintahan yang demokratis. Untuk itu pemerintah harus menerima aspirasi rakyat melaui media pers maupun secara langsung dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan dan program-programnya.

Demokrasi: Pandangan dan Tatanan Kehidupan Bersama

            Demokrasi memerlukan usaha nyata dari setiap warga dan perangkat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari suatu kerangka berpikir dan rancangan masyarakat untuk menjadikan demokrasi sebagai pandangan hidup dalam kehidupan bernegara baik oleh rakyat maupun pemerintah. Menurut Nurcholis madjid (Cak Nur), demokrasi bukanlah kata benda, tetapi lebih merupakan kata kerja yang mengandung makna sebagai proses dinamis. Karena itu demokrasi harus diupayakan dan biasakan dalam kehidupan sehari-hari. Demokrasi dalam keranga di atas berarti sebuah proses melaksankan nilai-nilai civility (keadaban) dalam bernegara dan bermasyarakat. Berikut ini adalah 6 norma demokratis yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang dikemukakan oleh Cak Nur:
            Pertama, kesadaran akan pluralisme. Kesadaran atas kemajemukan membutuhkan tanggapan dan sikap positif secara aktif. Pengakuan kenyataan perbedaan harus diwujudkan dalam perilaku menghargai beragam pandangan orang lain. Norma ini dapat mencegah munculnya sikap dan pandangan hegemoni mayoritas dan tirani minoritas. Kenyataan alamiah kemajemukan Indonesia dapat dijadikan modal potensial bagi masa depan demokrasi Indonesia.
            Kedua, musyawarah. Musyawarah menuntut keinsyafan dan kedewasaan warga negara duntuk tulus menerima negosiasi dan kompromi-kompromi sosial dan politik secara damai dan bebas dalam setiap keputusan bersama. Dalam bermusyawarah, setiap orang harus menerima kemungkinan terjadinya “partial functioning of ideals” yaitu belum tentu seluruh pikiran seseorang atau kelompok diterima dan dilaksanakan sepenuhnya. Konsekuensinya adalah kesediaan untuk menerima pandangan yang berbeda dari orang lain.
            Ketiga, cara haruslah sejalan dengan tujuan. Demokrasi pada hakekatnya harus dilakukan secara santun dan beradab yakni melalui proses demokrasi yang dilakukan dengan sukarela. Demokrasi membutuhkan topangan akhlak terpuji (akhlaqul karimah) warga negara. Akhlak demokrasi salah satunya dapat dibuktikan dengan komitmen untuk tidak menghalalkan segala cara, seperti dengan kekerasan dan tindakan anarkis demi mencapai tujuan-tujuan politiknya.
            Keempat, norma kejujuran dalam pemufakatan. Suasana masyarakat demokratis dituntut untuk menjalankan permusyawaratan yang jujur dan sehat untuk mencapai kesepakatan yang memberi keuntungan semua pihak. Faktor ketulusan dalam usaha bersama mewujudkan tatanan sosial yang baik untuk warga negara merupakan hal yang sangat penting dalam demokrasi.
            Kelima, kebebasan nurani (freedom conscience), persamaan hak dan kewajiban (egalitarianism). Norma ini harus diintegrasikan dengan sikap percaya pada iktikad baik orang dan kelompok lain (trust attitude). Norma ini juga akan berkembang dengan baik jika ditopang oleh pandang optimis terhadap manusia untuk saling terbuka, saling berbagi kemaslahatan bersama atau untuk melakukan kompromi dengan pihak-pihak yang berbeda.
            Keenam, trial and error (percobaan dan salah). Demokrasi merupakan sebuah proses tanpa henti. Demokrasi membutuhkan percobaan-percobaan dan kesediaan semua pihak untuk menerima kemungkinan ketidaktepatan atau kesalahan dalan praktik berdemokrasi.
            Namun demikian, sekalipun demokrasi memperbolehkan kebebasan, demokrasi lebih mengutamakan keberlangsungan ketertiban dan kemaslahatan umum. Dengan kata lain, demokrasi membutuhkan ktegasan negara untuk bertindak tegas terhadap anasir-anasir berkedok kebebasan yang mengancam ketertiban umum. Ketegasan juga harus dilakukan pemerintah pusat manakala mendapatkan peraturan daerah (perda) yang dibuat oleh pemerintah di bawahnya bertentangan dengan prinsip universal demokrasi (kemajemukan dan kebaikan bersama) dan semangat UUD 45 serta dasar negara Pancasila. Demi tegaknya prinsip demokrasi, keterlibatan warga negara sangatlah penting untuk mendorong negara bersikap tegas terhadap pandangan dan kebijakan yang bernuansa primordial.

Sekilas Sejarah Demokrasi

            Konsep demokrasi lahir dari tradisi pemikiran Yunani tentang hubungan negara dan hukum, yang mempraktikkan demokrasi langsung antara abad ke-6 SM sampai abad ke4 SM. Demokrasi langsung yaitu hak rakyat untuk membuat keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara berdasarkan prosedur mayoritas. Demokrasi langsung tersebut berjalan secara efektif karena negara kota Yunani Kuno merupakan sebuah kawasan politik yang kecil dengan jumlah penduduk sekitar 300.000 orang. Demokrasi Yunani Kuno berakhir pada abad pertengahan, dan masyarakat Yunani Kuno pada saat itu berubah menjadi masyarakat feodal.
            Demokrasi tumbuh kembali di Eropa menjelang akhir abad pertengahan, ditandai oleh lahirnya Magna Charta (Piagam besar) yaitu suatu piagam yang memuat perjanjian antara kaum bangsawan dan Raja John Inggris. Terdapat dua hal yang sangat mendasar pada piagam ini:
Pertama, adanya pembatasan kekuasaan raja, kedua, hak asasi manusia lebih penting daripada kedaulatan raja. Selain itu ada gerakan pencerahan (renaissance) dan reformasi yang menghidupkan kembali minat pada sastra dan Yunani Kuno.
            Gerakan reformasi merupakan penyebab lain kembalinya tradisi demokrasi di Barat, seteah sempat tenggelam pada abad pertengahan. Gerakan reformasi adalah gerakan yang kritis terhadap kebekuan doktrin gereja di Eropa. Selanjutnya gerakan ini dikenal dengan gerakan Protestanisme. Gerakan ini dimotori oleh Martin Luther yang menyerukan kebebasan berpikir dan bertindak. Gerakan ini bertumpu pada rasionalitas yang berdasar pada hukum alam dan kontrak sosial. Politik didasarkan pada perjanjian yang mengikat kedua belah pihak.
            Lahirnya istilah kontrak sosial antara yang berkuasa dan yang dikuasai tidak lepas dari dua filsuf Eropa, John Locke (Inggris) dan Montesquieu (Prancis) yang pemikirannya berpengaruh pada gagasan pemerintah demokrasi. Menurut Locke (1632-1704), hak-hak politik rakyat mencakup hak atas hidup, kebebasan dan hak memiliki; sedangkan menurut Montesquieu (1689-1744), sistem pokok yang dapat menjamin hak-hak politik tersebut adalah melalui prinsip trias politica. Trias Politica adalah suatu sistem pemisahan kekuasaan: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Konstitusi demokrasi yang bersandar pada Trias Politica ini berakibat pada munculnya konsep Welfare State (negara kesejahteraan) yang memprioritaskan kinerjanya pada peningkatan kesejahteraan warga negara.

Demokrasi di Indonesia

A.      Periode 1945-1959
Demokrasi ini disebut juga dengan demokrasi parlementer. Sistem parlementer mulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan diproklamirkan. Namun demikian, model demokrasi ini dianggap kurang cocok untuk Indonesia karena ketiadaan budaya demokrasi yang sesuai dengan sistem ini akhirnya melahirkan fragmentasi politik berdasarkan afiliasi kesukuan dan agama. Akibatnya, pemerintah yang berbasis pada koalisi politik ini sangat mudah pecah. Hal ini mengakibatkan destabilisasi politik nasional bahkan mengancam integrasi nasional yang sedang dibangun. Faktor-faktor disintegratif di atas, ditambah dengan kegagalan partai-partai dalam majelis  konstituante mendorong Presiden Soekarno untuk mengeluarkan dekrit presiden pada 5 Juli 1945. Dengan demikian demokrasi parlementer berakhir.

B.       Periode 1959-1965
Periode ini dikenal dengan sebutan Demokrasi Terpimpin (Guided Democracy). Ciri-ciri demokrasi ini adalah dominasi politik presiden dan berkembangnya pengaruh komunis dan peranan tentara (ABRI) dalam panggung politik nasional. Hal ini disebabkan oleh lahirnya dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk membentuk kepemimpinan yang kuat. Namun sejak diberlakukan Dekrit Presiden telah terjadi penyimpangan konstitusi oleh presiden. Ketetapan ini telah membatalkan pembatasan waktu lima tahun sebagaimana ketetapan UUD 1945 yaitu dengan mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin mengakibatkan tidak adanya ruang kontrol sosial dan check and balance dari legislative terhadap eksekutif.
Akhir dari sistem Demokrasi Terpimpin Soekarno yang berakibat pada perseteruan politik-ideologis antara PKI dan TNI adalah peristiwa berdarah yang dikenal dengan Gerakan 30 September 1965. Pada peristiwa ini sejumlah pimpinan teras TNI dibunuh secara mengenaskan oleh kader PKI.

C.       Periode 1965-1998
Periode ini merupakan masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan orde barunya atau disebut juga dengan Demokrasi Pancasila. Tujuannya adalah untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi dalam masa demokrasi terpimpin. Demokrasi pancasila menawarkan tiga komponen demokrasi yaitu: Pertama, demokrasi dalam bidang politik, kedua, demokrasi dalam bidang ekonomi, dan yang ketiga, demokrasi dalam bidang hokum. Namun dalam praktik kenegaraan dan pemerintahan, penguasa orde baru bertindak jauh dari prinsip-prinsip demokrasi. Menurut M.Rusli Karim, penyebabnya adalah: 1. dominannya peranan militer, 2. birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, 3. pengebirian peran dan fungsi partai politik, 4. campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan partai politik dan publik, 5. politik masa mengambang, 6. monolitisasi ideologi negara, 7. inkorporasi lembaga non pemerintah.    




D.      Periode 1998-sekarang
Periode ini sering disebut dengan istilah periode paska-Orde Baru. Periode ini erat hubungannya dengan gerakan Reformasi yang menuntut pelaksanaan demokrasi dan HAM secara konsekwen. Demokrasi yang diusung oleh gerakan reformasi ini adalah demokrasi yang sesungguhnya dimana hak rakyat merupakan komponen inti dalam mekanisme dan pelaksanaan pemerintahan yang demokratis. Wacana demokrasi paska-Orde Baru erat kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat Madani dan penegakan HAM secara sungguh-sungguh.

Unsur-Unsur pendukung Tegaknya Demokrasi

            Beberapa unsur penting penopang tegaknya demokrasi antara lain: 1. negara hukum, 2. masyarakat madani, 3. aliansi kelompok strategis.

1.        Negara Hukum (rechtsstaat atau the rule of law)
Negara hukum memiliki pengertian bahwa negara memberi perlindungan hukum bagi warga negara melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak serta penjaminan hak asasi manusia. Ciri-ciri negara hukum adalah sebagai berikut: 1. adanya perlindungan konstituonal, artinya menjamin hak individu, konstitusi harus pula menentukan cara procedural untuk untuk memperoleh atas hak-hak yang dijamin 2. adanya badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak, 3. adanya pemilu yang bebas, 4. adanya kebebasan menyatakan pendapat, 5. adanya kebebasan berserikat dan beroposisi, 6. adanya pendidikan kewarganegaraan.
Kekuasaan yang dilakukan pemerintah Indonesia harus berdasarkan undang-undang dan adanya kontrol dari rakyat terhadap instituisi negara dalam menjalankan kekuasaan.

2.        Masyarakat Madani (Civic Society)
Masyarakat madani yakni sebuah masyarakat dengan ciri-cirinya yang terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara. Posisi penting masyarakat madani dalam pembangunan demokrasi adalah adanya partisipasinya masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah. Masyarakat madani mensyaratkan adanya keterlibatan warga negara melalui asosiasi-asosiasi sosial. Keterlibatan warga negara memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antar individu dab kelompok yang berbeda. Sikap-sikap ini sangat penting bagi pembangunan politik demokrasi.
3.        Aliansi Kelompok Strategis
Aliansi kelompok strategis terdiri dari partai politik (Political Party), kelompok gerakan (movement group) dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan (pressure/intrest group) termasuk di dalamnya pers yang bebas dan bertanggung jawab. Ketiga kelompok ini sangat besar penanannya terhadap proses demokratisasi sepanjang organisasi-organisasi ini memerankan dirinya secara kritis, damai dan konstituonal dalam menyuarakan misi organisasi atau kepentingan anggotanya. Hal yang merupakan indikator bagi tegaknya demokrasi adalah keberadaan kalangan cendekiawan dan kebebasan pers untuk mewujudkan system demokratis dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

Parameter Tatanan Kehidupan Demokratis

            Suatu pemerintahan dikatakan demokratis bila dalam mekanisme pemerintahannya melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi. Prinsip-prinsip dasar demokrasi itu adalah: persamaan, kebebasan, dan pluralisme. Demokrasi mempunyai parameter sebagai ukuran apakah suatu negara atau pemerintahan dapat dikatakan demokratis atau sebaliknya. Ada tiga aspek yang dapat dijadikan landasan untuk mengukur sejauh mana demokrasi itu berjalan dalam suatu negara. Ketiga aspek tersebut adalah:
Pertama, pemilihan umum sebagai proses pembentukan pemerintah. Kedua, susunan kekuasaan negara, yakni kekuasaan negara dijalankan secara distributif untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam satu tangan atau satu wilayah. Ketiga, kontrol rakyat, yaitu suatu relasi kuasa yang berjalan secara simetris, memiliki sambungan yang jelas, dan adanya mekanisme yang memungkinkan kontrol dan keseimbangan (check and balance) terhadap kekuasaan yang dijalankan eksekutif dan legislatif.    

Partai Politik dan Pemilu dalam Kerangka Demokrasi

1.        Partai Politik
Partai politik memiliki peran yang sangat strategis terhadap proses demokratisasi yaitu selain sebagai struktur kelembagaan politik yang anggotanya bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan dan kedudukan politik, mereka juga sebagai wadah bagi penampungan aspirasi rakyat. Peran tersebut merupakan implementasi nilai-nilai demokrasi yaitu peran serta masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap penyelenggaran negara melalui partai politik.
Fungsi parpol dalam rangka pembangunan demokrasi terbagi empat: 1. sarana komunikasi politik, 2. sarana sosialisasi politik, 3. sarana rekrutmen kader dan anggota politik, 4. sarana pengatur konflik. Keempat fungsi partai politik tersebut merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai demokrasi yaitu partisipasi, kontrol rakyat melalui partai politik terhadap kehidupan kenegaraan dan pemerintahan serta adanya pelatihan penyelesaian konflik secara damai.
Sistem kepartaian di suatu negara berbeda-beda. Ada sistem banyak partai (multi party sistem), ada sistem dwi partai, (two party sistem), serta ada yang hanya satu partai (one party sistem).
a.         Sistem satu partai
Dalam hal ini, sama seperti tidak ada partai politik, karena hanya ada satu partai untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Sehingga aspirasi rakyat tidak dapat berkembang. Segalanya ditentukan oleh satu partai tanpa adanya partai lain. Contohnya, Partai Nazi di Jerman, Partai Fascis di Italia, Partai komunis: di Uni Soviet, RRC, dan Vietnam.

b.        Sistem Dwi Partai
Ada dua partai untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Seperti di AS, ada Partai Republik dan Partai Demokrat. Contohnya: Partai Konservatif (Tory) dan Partai Buruh di Inggris, Partai Liberal dan Partai Buruh di Australia.

c.         Sistem Banyak (Multi) Partai
Terdapat lebih dari dua partai. Pada masa orde baru Indonesia, hanya memiliki tiga orsospol. Negara lainnya yang menganut sistem multi partai antar lain: Jerman, Prancis, Jepang dan Malaysia. Dalam sistem multi partai, jika tidak ada partai yang meraih suara mayoritas, maka terpaksa dibentuk pemerintahan koalisi. Penentuan suara mayoritas adalah “setengah tambah satu”, yaitu bahwa sekurang-kurangnya lebih dari separuh jumlah anggota parlemen.

2.        Pemilihan Umum (Pemilu)
Pemilihan umum adalah pengejawantahan sistem demokrasi. Melalui pemilihan umum, rakyat memilih wakilnya untuk duduk dalam parlemen dan dalam struktur pemerintahan. Ada dua sistem pemilihan umum yaitu: 1. Pemilihan umum sistem distrik; 2. Pemilihan umum system proporsional.

Dalam pemilu sistem distrik, daerah pemilihan dibagi atas distrik-distrik tertentu. Pada masing-masing distrik pemilihan, setiap parpol mengajukan satu calon. Kelebihan sistem distrik adalah: 1. Para pemilih benar-benar memilih calon yang disukainya, karena jelas siapa calon-caon untuk distrik yang bersangkutan. 2. Calon terpilih merasa terikat pada kewajibannya untuk memperjuangkan kepentingan warga daerah tersebut.
Sedangkan kelemahan sistem distrik adalah: 1. Calon terpilih kurang merasa terikat kepada kepentingan parpol yang mengajukannya sebagai calon, karena ia terpilih karena kemampuan pribadinya dan menarik simpati rakyat. 2. Cara pemilihan seperti ini kurang memberikan kesempatan bagi para calon dan bagi paerpol yang hanya didukung oleh kelompok minoritas.
Selanjutnya pemilu sistem proporsional yang dianut Indonesia adalah pemilu yang secara tidak langsung memilih calon yang didukungnya, karena para calon ditentukan berdasarkan nomor urut masing-masing parpol atau orsospol.
Kelebihan sistem proporsional: 1. Hasil pemilihan melalui pemilihan dan penjatahan proporsional memungkinkan terwakilnya kepentingan kelompok minoritas. 2. Integritas secara citra partai lebih “solid”, karena para pemilih mendukung parpol. Sedangkan kelemahan sistem proporsional: 1. Keterikatan para calon lebih terarah pada partainya dibanding publik pemilih. 2. Kecenderungan membentuk partai-partai baru lebih besar.
Sebagai formalitas politik, pemilu hanya dijadikan alat legitimasi pemerintahan non demokratis, sedangkan pemilunya sendiri dijaankan secara tidak demokratis. Kemenangan satu kontestan lebih merupakan hasil rekayasa kekuasaan ketimbang hasil pilihan politik rakyat. Pemenang pemilu sudah diketahui sebelum pemilunya sendiri berlangsung.akhirnya pemilu yamg selama ini dilaksanakan di Indonesia, lebuh menjadi ‘ritual’ demokrasi dan bukan sebagai sarana demokrasi yang dijalankan secara relatif jujur, bersih, bebas, kompetitif dan adil.
Pemilu 1999, merupakan pemilu pertama Pasca-Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Pemilu saat ini merupakan peristiwa politik yang sangat penting. Dari pelaksanaan pemilu 1999 yang ditandai dengan birokrasi dan militer yang lebih netral, selain memberikan iklim yang kondusif bagi pelaksanaan pemilu juga telah memungkinkan berlangsungnya sistem kompetitif yang lebih terbuka. Pemerintah juga telah mendapatkan sokongan dan kepercayaan dari negara-negara lain atas netralitas yang dibangun sebelum pemilu. Masyarakat juga mengakui bahwa  pemilu merupakan sarana yang efektif.   
Islam dan Demokrasi

            Secara garis besar wacana Islam dan Demokrasi dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok pemikiran: Pertama, Islam dan Demokrasi adalah dua sistem politik yang berbeda, karena itu demokrasi sebagai konsep Barat tidak tepat untuk dijadikan sebagai acuan dalamhidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Islam tidak bisa dipadukan dengan demokrasi. Sementara Islam sebagai agama yang kaffah (sempurna). Pandangan in didukung oleh cendekiawan muslim seperti Sayyid Qutb, Syekh Fadhallah Nuri, Thabathabai, al-Sya’rawi dan Ali Benhadj, Syekh Muhammad Mutawalli al-Shara’wi. Kedua, Islam berbeda dengan demokrasi apabila demokrasi mendefinisikan secara prosedural seperti dipahami dan dipraktikkkan di negara-negara Barat. Islam merupakan sistem politik demokratis kalau demokrasi didefinisikan secara substantif, yakni kedaulatan di tangan rakyat dan negara merupakan terjemahan dari kedaulatan rakyat ini. Ketiga, Islam adalah sistem nilai yang membenarkan dan mendukung sistem politik demokrasi seperti yang dipraktikkan negara-negara maju. Islam di dalam dirinya demokratis tidak hanya karena prinsip syura (musyawarah), tetapi juga karena adanya konsep ijtihad dan ijma (konsensus).
Terdapat beberapa argumen teoritis yang bisa mejelaskan lambannya pertumbuhan dan perkembangan demokrasi di dunia Islam. Pertama, pemahaman doktrinal menghambat praktek demokrasi. Hal ini disebabkan oleh kebanyakan kaum muslim yang cenderung memahami demokrasi sebagai sesuatu yang bertentangan dengan Islam. Kedua, persoalan kultur. Demokrasi sebenarnya telah dicoba di negara-negara muslim sejak paruh pertama abad dua puluh tapi gagal. Tampaknya ia tidak akan sukses pada masa-masa mendatang, karena warisan kultural masyarakat muslim sudah terbiasa dengan otokrasi dan ketaatan absolut kepada pemimpin.  Ketiga, lambannya pertumbuhan demokrasi di dunia Islam tak ada hubungan dengan teologi maupun kultur, melainkan lebih terkait dengan sifat alamiah demokrasi itu sendiri. Untuk membangun demokrasi diperlukan kesungguhan, kesabaran dan di atas segalanya adalah waktu.

Minggu, 01 April 2012

Sejarah Pendidikan Islam di Dunia dan Indonesia


A.      Sejarah Pendidikan Islam di Dunia

1.    Afrika
Awal mula Islam masuk Afrika adalah dibawah pimpinan Amru Bin Ash pada tahun 640 M pada saat menyerbu mesir yang dikuasai oleh kerajaan bizantium. Amru Bin ash memandang bahwa mesir dilihat dari kacamata militer maupun perdagangan letaknya sangat strategis, tanahnya subur karena terdapat sungai Nil sebagai sumber makanan. Maka atas restu Khalifah Umar bin Khattab dia membebaskan Mesir dari kekuasaan Romawi pada tahun 10 H (640 M) hingga sekarang dengan melakukan peperangan. Kemenangan dalam perang itu tak terlepas dari respon positif yang diberikan rakyat mesir waktu itu yang masih memeluk Agama Kristen, hal ini dikarenakan perlakuan yang semena-mena dari pemerintahan bizantium di mesir. Banyak rakyat yang dibunuh dan disiksa karena pemerintahan bizantium menganut paham gereja ortodhok. Oleh sebab itu Amru bin Ash member jaminan kebebasan beragama.

2.    Eropa
Spanyol diduduki umat Islam pada zaman Khalifah dari Bani Umayah yang berpusat di Damaskus. Sebelum penaklukan Spanyol, umat Islam telah menguasai Afrika Utara. Penaklukan atas wilayah Afrika Utara memakan waktu selama 53 tahun yaiutu mulai yahun 30 H-83 H. Sebelum dikalahkan dan kemudian dikuasai Islam, dikawasan ini terdapat kantung-kantung yang menjadi basis kekuasaan kerajaan Romawi, yaitu kerajaan Gothik. Setelah kawasan ini dapat dikuasai , umat islam mulai memusatkan perhatiannya untuk menaklukan Spanyol. Dengan demikian Afrika Utara menjadi batu loncatan bagi kaum muslim dalam penaklukan wilayah spanyol.
Dalam proses penaklukan spanyol terdapat tiga pahlawan yang dapat dikatakan paling berjasa memimpin satuan-satuan pasukan kesana. Mereka adalah Tarif bin Malik, Thariq bin Ziyad, dan Musa bin Nushair.
Kemenagan-kemenangan yang dicapai Umat Islam Nampak begitu mudah. Hal itu data dipisahkan dari adanya factor eksternal dan internal yang menguntungkan. Faktor eksternal adalah suatu kondisi yang terdapat didalam negri Spanyol sendiri. Pada masa penaklukan spanyol oleh umat Muslim , kondisi social, politik, dan ekonomi negeri ini berada dalam keadaan menyedihkan. Sedangkan factor Internal adalah suatu kondisi yang terdapat dalam tubuh penguasa, tokoh-tokoh pejauang dan para prajurit Islam yang terlibat dalam penaklukan wilayah Spanyol pda khususnya.  Para pemimpin adalah tokoh-tokoh yang kuat , tentaranya kompak, bersatu, dan penuh percaya diri.
Perkembangan Islam di Spanyol dibagi menjadi 6 periode:
a.    Periode Pertama (711-755)
Pada periode ini Spanyol berada dibawah pemerintahan para wali yang diangkat oleh Khalifah Bani Umayah yang berpusat di Damaskus. Pada periode ini stabilitas politik negeri Spanyol belum tercapai secara sempurna, gangguan gangguan masih datang baik dari dalam maupun dari luar.
b.    Periode kedua (755-912)
Spanyol berada dibawah pemerintahan seorang yang bergelar amir. Pada periode ini Umat islam spanyol mulai memperoleh kemajuan-kemajuan baik dalam bidang-bidang politik maupun peradaban.
c.    Periode ketiga (912-1013)
Berada dibawah Pemerintahan Abd Al-Rahman III, pada periode ini Umat Islam spanyol mencapai puncak kemajuan dan kejayaan.
d.      Periode keempat (1013-1086)
Pada periode ini spanyol berada dibawah pemerintahan raja-raja golongan atau Al-Mulukuth-Thawaif, yang mana Spanyol terpecah menjadi lebih dari tiga puluh Negara kecil.
e.    Periode kelima (1086-1248).
Pada periode ini kekuasaan Islam terhadap wilayah-wilayah Spanyol berkurang.
f.     Periode keenam (1248-1492)
Pada periode ini, Islam hanya berkuasa didaerah Granada, dibawah dinasti Bani Ahmar.

3.    Amerika
Kisah tentang Islam di Amerika sesumgguhmya bermula sebelum penaklukan benua itu oleh kekuatan Kristen Eropa yang ditemukan oleh Christoper Columbus. Ada bukti kuat bahwasanya Muslim Andalusia mengunjungi benua Amerika jauh sebelum Columbus.
Imigrasi Eropa Muslim ke Amerika mulai dengan penemuan Columbus. Jumlah muslin di Amerika pada ahun 1982 adalah sebanyak 3000 orang (1,3 %) dari jumlah penduduk 229.700 rbu jiwa.Hampir pasti bahwa Muslim menyebrangi Atlantik juga Pasifik jauh sebelum Columbus mencapai dunia baru itu. Perbudakan diperkenalkan ditanah tanah yang kemudian menjadi Amerika Serikat pada 1619 M.Ratusan ribu orang dikapalkan dari Afrika menyebrangi Atlantik dalam keadaan yang menakutkan. Kebanyakan dari mereka adalah Muslim.

4.      Australia
Masuknya agama Islam pertama kali ke Australia ternyata oleh para Nelayan dan Pelaut yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Ialam mauk ke Australia sejak abad 16 dan 17.  Menurut Ujar Hady, Agama Islam dibawa oleh para neayan dan pelaut yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka tiba dipesisir utara wilayah Australia Barat, Australia Utara, dan queensland. Para pelaut dan nelayan itu kemudian menjalin hubungan dagang dengan penduduk asli Australia. Selain itu mereka juga mencari teripang yang emudian menjualnya di pasar Cina. Kedatangan Muslim Makassar kenegri tersebut dapat diketahuai dari kesamaan bahasa Makassar dengan penduduk asli diwilayah pesisir Australia. Bahkan di beberapa gua di pemukiman aborigin terdapat lukisan perahu tradisional para nelayan Makassar.

B.       Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia

Proses masuknya Islam ke Indonesia agak unik dibandingkan dengan masuknya Islam ke daerah-daerah lain. Islam masuk ke Indonesia secara damai dibawa oleh para pedagang dan mubaligh. Sedangkan Islam yang masuk ke daerah lain pada umumnya banyak lewat penaklukan, seperti masuknya Islam le Irak, Iran (Persi), Mesir, Afrika Utara sampai ke Andalusia.
Sejarah membuktikan bahwa Islam telah masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M/1 H. Tetapi baru meluas pada abad ke-13 M. Perluasan Islam ditandai berdirinya kerajaan Islam tertua di Indonesia seperti Perlak dan Samudra Pasai di Aceh pada tahun 1992 dan tahun 1297. Mulai pusat-pusat perdagangan di daerah pantai Sumatra Utara dan mulai urat nadi perdagangan di Malaka, agama Islam kemudian menyebar ke Pulau Jawa dan seterusnya ke Indonesia bagian timur. Walaupun disana ada peperangan, tetapi Islam masuk ke Indonesia dan peralihan dari agama Hindu ke Islam, secara umum berlangsung dengan damai. Dan tak ada pun satu fakta yang mengungkapkan bahwa Islam masuk ke Indonesia dengan disertai agresi militer atau serbuan tentara asing.
Suatu hal yang dapat dikemukakan bahwa masuknya Islam ke Indonesia tidaklah bersamaan, ada daerah-daerah yang sejak dini telah dimasuki oleh Islam, di samping ada daerah yang terbelakang dimasuki Islam. Berkenaan dengan ini telah disepakati bersama oleh sejarawan Islam bahwa Islam pertama kali masuk ke Indonesia adalah di Sumatera. Kedatangan Islam ke Indonesia itu sendiri terjadi melalui kegiatan perdagangan yang ditempuh dengan proses yang sangat panjang sampai terbentuknya masyarakat muslim.
Terbentuknya masyarakat muslim di suatu tempat adalah melalui proses panjang yang dimulai dari terbentuknya pribadi-pribadi muslim sebagai hasil dari upaya para da’i. Masyarakat muslim tersebut selanjutnya menumbuhkan kerajaan Islam, tercatatlah sejumlah kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara, seperti Kerajaan Perlak, Pasai, Aceh Darussalam, Banten, Demak, Mataram, dan lain sebagainya.
Tersebarnya Islam ke berbagai wilayah di Indonesia yang begitu cepat tidak terlepas dari berbagai peran, terutama adanya kekuatan politik dari kerajaan Islam digabungkan dengan semangat para mubaligh untuk mengajarkan Islam. Maka dalam hal ini, peran pendidikan Islam turut memberikan sumbangsih positif kepada kemajuan peradaban bangsa Indonesia.
Berbicara tentang pendidikan Islam di Indonesia, sangatlah erat hubungannya dengan kedatangan Islam itu sendiri ke Indonesia. Dalam konteks ini, Mahmud Yunus mengatakan, bahwa sejarah pendidikan Islam sama tuanya dengan masuknya Islam ke Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemeluk agama Islam yang kala itu masih tergolong baru, maka sudah pasti akan mempelajari dan memahami tentang ajaran-ajaran Islam. Meski dalam pengertian sederhana, namun proses pembelajaran waktu itu telah terjadi. Dari sinilah mulai timbul pendidikan Islam, dimana pada mulanya mereka belajar di rumah-rumah, langgar/surau, masjid dan kemudian berkembang menjadi pondok pesantren. Setelah itu baru timbul sistem madrasah yang teratur sebagaimana yang dikenal sekarang ini.
Berdasarkan ungkapan di atas, dapat dipastikan pendidikan Islam itu telah berlangsung di Indonesia sejak mubaligh pertama melakukan kegiatannya dalam rangka menyampaikan keislaman baik dalam bentuk pentransferan pengetahuan, nilai, dan aktivitas maupun dalam pembentukan sikap atau suri tauladan. Maka dalam konteks pendidikan, para pedagang dan mubaligh yang memperkenalkan sekaligus mengajarkan Islam tersebut adalah pendidik, sebab mereka telah melaksanakan tugas-tugas kependidikan.Kedatangan Islam dan penyebarannya kepada golongan bangsawan dan rakyat umumnya, dilakukan secara damai.

Saluran-saluran Islamisasi yang berkembang ada enam yaitu :
  1. Saluran perdagangan. Pada taraf permulaan, saluran Islamisasi adalah perdagangan-perdagangan. Kesibukan lalu lintas perdagangan pada abad ke-7 hingga ke-16 M. Membuat pedagang-pedagang Muslim (Arab, Persia dan India) turut ambil bagian dalam perdagangan dari negeri-negeri bagian barat, tenggara dan timur benua Asia.
  2. Saluran Perkawinan. Dari sudut ekonomi, para pedagang muslim memiliki status sosial yang lebih baik daripada kebanyakan pribumi, sehingga penduduk pribumi, terutama putri-putri bangsawan, tertarik untuk menjadi istri saudagar-saudagar itu. Sebelum kawin, mereka diislamkan lebih dahulu. Setelah mereka mempunyai keturunan, lingkungan mereka makin luas. Akhirnya, timbul kampung-kampung, daerah-daerah, dan kerajaan-kerajaan muslim.
  3. Saluran Tasawuf. Pengajar-pengajar tasawuf atau para sufi, mengajarkan teosofi yang bercampur dengan ajaran yang sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. diantara ahli-ahli tasawuf yang memberikan ajaran mengandung persamaan dengan alam pikiran Indonesia pra Islam itu adalah Hamzah Fansuri di Aceh Syeikh Lemah Abang, dan Sunan Punggung di Jawa, dll.
  4. Saluran Pendidikan. Islamisasi juga dilakukan melalui pendidikan, baik pesantren maupun pondok yang diselenggarakan, baik pesantren maupun pondok yang diselenggarakan oleh guru-guru agama, kyai-kyai, dan ulama-ulama.
  5. Saluran Kesenian. Saluran Islamisasi melalui kesenian yang paling terkenal adalah pertunjukan wayang. Dikatakan, Sunan Kalijaga, adalah tokoh yang paling mahir dalam mementaskan wayang. Dan kesenian-kesenian lain juga dijadikan alat islamisasi, seperti Sastra (Hikayat, Babad, dan sebagainya), Seni bangunan, dan Seni ukir.

  1. Saluran Politik. Di Maluku dan Sulawesi-Selatan, kebanyakan rakyat masuk Islam setelah rajanya memeluk Islam terlebih dahulu. Pengaruh politik saja sangat membantu tersebarnya Islam di daerah ini. Di samping itu, baik di Sumatera dan Jawa maupun Indonesia bagian timur, demi kepentingan politik, kerajaan-kerajaan Islam memerangi kerajaan-kerajaan non Islam. Kemenangan kerajaan Islam secara politis banyak menarik penduduk kerajaan bukan Islam itu masuk Islam.

C.      Kronologi Peradaban Islam

630 – 632 M             =     Banyak suku dari berbagai pelosok arab mengutus delegasinya kepada Rasul menyatakan ketundukan mereka.
635 – 641 M             =     Ekspansi islam berhasil menaklukkan ibukota Syria (Damaskus), Mesir, Irak, Persia, Mosul danPalestina.
644 – 655 M             =     Islam menaklukkan Armenia, Tunisia, Syprusdan Rhodes.
661 M                       =     Masa khulafa urrasidin berakhir digantikan dengan pemerintahan Dinasti Umayyah.
711 M                       =     Islam mulai memasuki Eropa melalui Gibraltar (Spanyol).
750 M                       =     Dinasti Umayyah digulingkan oleh Dinasti Abbasiyah.
786 – 833 M             =     Masa keemasan islam dibawah pemerintahan Harun Ar-rasyd, pada masa ini rumah sakit dan lembaga pendidikan didirikan bahkan kurang lebih 800 dokter ahli telah ada pada masa itu.
1071 M                     =     Perang salib terjadi, peristiwa ini menjadi awal kemunduran islam Palestina dan Tripoli di rebut oleh tentara salib.
1258 M                     =     Khilafah Abbasiyah runtuh ditangan bangsa mongol.
1421 – 1453 M         =     Muhammad Al-fatih menaklukkan Bizantium dan Konstantinopel.
1566 M                     =     Kesultanan Usmani menaklukkan Yunani, Yugoslavia, Albania, Hongaria dan Rumania di Eropa.
1600 – 1700 M         =     Islam mengalami kemunduran, sementara Eropa melahirkan perubahan-perubahan besar dalam sejarah dunia.
1610 M                     =     Penganut islam di usir dari spanyol oleh penguasa Kristen. Kemudian masjid dan istana-istana megah di jadikan gereja dan pusat keagamaan  Kristen.
1820 – 1920 M         =     Oman, Qatar, Mesir, Sudan, Kuwait, Irak berhasil dikuasai oleh Inggris.
1830 – 1900 M         =     Aljazair, Tunisia, Chad dikuasai oleh Prancis.
1834 – 1946 M         =     Samarkand, Bukhara, Uzbekistan, Iran diduduki oleh Rusia.
1922 – 1992 M         =     Negara-negara Islam mulai memisahkan diri dari penjajah. SepertiMesir, Irak, Syria, Jordania, Libanon, Lybia, Sudan, Maroko, Pakistan, Bangladesh, Yaman, Al-jazair dan disusul oleh negara islam di Asia tenggara, seperti Indonesia, Malaysia dan Brunnei Darussalam.
1945 M                     =     Terbentuknya persatuan Liga Arab.
1993 M – sekarang   =     Islam mulai tumbuh dan diakui dinegara–negara liberal dan komunis, seperti China, Rusia, Amerika dan lain-lain.




A.      Kesimpulan

            Islam yang diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad saw telah membawa bangsa Arab yang semula terbelakang, bodoh, tidak terkenal dan diabaikan oleh bangsa lain, menjadi bangsa yang maju. Arab dengan cepat mengembangkan dunia, membina satu kebudayaan dan peradaban yang sangat penting artinya dalam sejarah manusia hingga saat ini. Bahkan kemajuan barat yang kita kagumi saat ini pada mulanya bersumber dari peradaban Islam yang masuk ke Eropa melalui Spanyol. Singkatnya, tanpa kehadiran Aagama Allah di dunia ini, rasanya mustahil ada peradaban dunia, dan teknologi secanggih yang kita kenal saat ini. Sungguh benar janji Allah:


Artinya: Dan tidaklah kami utus engkau terkecuali menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Seorang ahli terkemuka mengatakan “Islam sesungguhnya lebih dari sekedar sebuah agama, bahkan ia adalah sebuah peradaban yang sempurna.
            Sejarah peradaban islam dibagi menjadi dua periode, klasik, pertengahan dan modern. Pada periode klasik kebudayaan dan peradaban islam identik kebudayaan dan peradaban Arab sejalan dengan dominasi bangsa Arab dalam pemerintahan. Pada masa berikutnya, mulai terjadi perubahan yang sangat membanggakan yakni mampu menguasai hamper lebih sepertiga dunia.  Dan pada periode modern, hingga saat ini, islam mulai mengukir peradaban disegala penjuru dunia baik di Timur maupun di Barat.
            Saat ini agama islam tidak bisa dipandang sebelah mata lagi. Islam adalah awal peradaban dunia. Islam adalah agama yang cukup disegani dimata dunia. Sehingga hari demi hari orang-orang mulai mengakui dan memeluk agama Allah yang benar ini.

B.       Saran

Saran penulis untuk para pembaca agar lebih mendalam lagi mengkaji tentang sejarah Pendidikan Islam di Dunia dan di Indonesia yang di dalamnya terdapat nilai- nilai sejarah yang sesungguhnya dapat dijadikan cermin bagi kehidupan kita di zaman modern ini. Kita harus mempelajari sejarah pendidikan Islam di Indonesia. Dengan kita mempelajarinya kita akan mengetahui informasi tentang pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam di Indonesia dan Dunia , baik formal, ataupun informal.



DAFTAR PUSTAKA


Hasbullah. 1995. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Rajawali Pers: Jakarta.
Kettani, Ali. 2005. Minoritas Muslim di Dunia Dewasa Ini. PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Nata, Abuddin. 2011. Sejarah Pendidikan Islam. Kencana: Jakarta.